Perbedaan antara perusahaan dan perusahaan.

Subyek hubungan hukum disebut berbeda: perusahaan, badan hukum, organisasi. Tetapi sangat sulit untuk membedakan perusahaan dan perusahaan satu sama lain, karena perbedaan antara konsep-konsep ini tidak kentara. Namun demikian, memahami perbedaan sangat penting bagi pemimpin masa depan, petugas personalia dan pengacara yang akan dapat menggunakan istilah dengan benar dalam kegiatan profesional mereka.

Definisi

Firm - perusahaan niaga yang melakukan kegiatan usaha atas dasar hukum. Prasyarat untuk pekerjaan semacam itu adalah pendaftaran resmi, keberadaan dokumen konstituen, aset, pelaporan. Sebuah firma dapat berarti segala bentuk hukum, baik itu LLC, OJSC atau ODO.

Perusahaan adalah unit organisasi dan hukum yang melakukan kegiatan komersial untuk produksi dan penjualan barang, penyediaan layanan. Sebagai aturan, kita berbicara tentang perusahaan besar yang menempati tempat yang serius di pasar. Perusahaan mencakup sejumlah besar aset, termasuk real estat, alat produksi, piutang dan hutang, aset keuangan dan hak eksklusif.

Perbandingan

Dengan demikian, konsep-konsep ini terkait dengan esensi mereka: pengembangan, keuntungan, bisnis. Jika tidak, perbedaannya hanya bersifat praktis, karena tidak ada definisi hukum tentang firma dan enterprise. Sebaliknya, kita berbicara tentang tradisi mapan yang diadopsi dalam bisnis. Jadi, ruang lingkup konsep perusahaan sangat luas: mencakup badan hukum dan pengusaha perorangan. Ini mencakup, antara lain, kategori perusahaan.

Dalam hal ini, perusahaan disebut kompleks properti, terlepas dari skalanya. Ini bisa berupa outlet ritel kecil atau sekelompok perusahaan yang disatukan menjadi satu holding. Perusahaan hanya dapat dianggap sebagai entitas bisnis yang memiliki aset yang solid. Ini bisa menjadi organisasi pembentuk kota yang memiliki dampak signifikan pada kehidupan bisnis di wilayah tersebut. Pada saat yang sama, perusahaan pada awalnya disebut objek milik negara, tetapi pada saat ini praktik ini telah kehabisan tenaga sehubungan dengan privatisasi aktif badan usaha.

Kesimpulan TheDifference.ru

  1. Ruang lingkup konsep. Kategori "perusahaan" jauh lebih luas dan mencakup "perusahaan".
  2. Skala. Perusahaan dapat disebut entitas bisnis apa pun, perusahaan - hanya organisasi yang memiliki sejumlah besar aset (real estat, keuangan, modal kerja, dll.).
  3. Bentuk kepemilikan. Sebagai aturan, istilah "perusahaan" digunakan dalam kaitannya dengan organisasi negara, perusahaan - hingga swasta.
.